
Pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik di Batam telah menjadi isu yang mengkhawatirkan. Dengan meningkatnya kasus-kasus tersebut, diperlukan langkah-langkah nyata untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Dalam konteks ini, BP Batam telah mengambil tindakan proaktif dengan menandatangani Pakta Integritas bersama Polda Kepri dan para pelaku usaha scrap, yang bertujuan untuk menutup celah bagi peredaran barang-barang hasil kejahatan. Kesepakatan ini bukan hanya sekadar simbolis, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan integritas aset publik yang sangat penting.
Pentingnya Pakta Integritas dalam Mencegah Pencurian dan Vandalisme
Pakta Integritas yang ditandatangani di Aula Polresta Barelang pada 15 Juni, merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai pencurian yang merugikan semua pihak. Dalam kerjasama ini, BP Batam, Polda Kepri, dan pelaku usaha scrap berkomitmen untuk mencegah perdagangan barang hasil tindak pidana. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pencurian dan vandalisme, yang tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu keamanan lingkungan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa melindungi fasilitas umum memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Ia mengingatkan bahwa vandalisme tidak hanya merusak aset publik tetapi juga dapat menimbulkan kecelakaan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan meningkatkan biaya perbaikan. Hal ini tentunya berdampak negatif pada iklim investasi dan citra Kota Batam di mata para investor.
Peran Pelaku Usaha Scrap dalam Membangun Ekosistem yang Sehat
Li Claudia Chandra, Wakil Kepala BP Batam, menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha scrap. Mereka memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berintegritas. Dalam deklarasi ini, pelaku usaha diharapkan tidak menerima atau memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana.
- Menjaga integritas dalam perdagangan barang.
- Melakukan identifikasi terhadap penjual dan barang yang diterima.
- Berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
- Siap menerima sanksi bagi yang melanggar kesepakatan.
Pentingnya Kerjasama antara Pemerintah dan Masyarakat
Pakta Integritas ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi masalah pencurian dan vandalisme. Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya cukup dengan menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menutup ruang bagi praktik penadahan yang menjadi tujuan akhir kejahatan tersebut. Oleh karena itu, pelaku usaha scrap diajak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Asep juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap objek vital dan fasilitas umum. Kasus terbaru mencakup pencurian besi di underpass Pelita, yang menunjukkan betapa seriusnya situasi ini. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku kejahatan akan diusut tuntas tanpa toleransi. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Statistik Kasus Pencurian Fasilitas Umum
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2026, telah ditangani 10 perkara terkait pencurian fasilitas umum, dengan 18 tersangka dan 3 penadah yang berhasil diamankan. Ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum berjalan aktif dan responsif terhadap situasi yang ada.
Sanksi bagi Pelaku Pencurian dan Penadah
Pelaku pencurian dapat dijerat dengan Pasal 477 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun serta denda hingga Rp500 juta. Sementara itu, penadah dapat dikenakan Pasal 591 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda yang sama. Penegakan sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Sinergi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum
Diharapkan, dengan adanya komitmen bersama ini, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit. Tanpa adanya pasar bagi barang hasil tindak pidana, diharapkan jumlah pencurian dan vandalisme akan berkurang. Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan dunia usaha merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BP Batam sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan setiap kasus pencurian serta respons cepat dari pihak kepolisian. Semua pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga aset negara, fasilitas umum, dan objek vital lainnya.
Harapan untuk Batam yang Lebih Baik
Amsakar dan Li Claudia berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga aset publik, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan Batam dapat menjadi kota yang lebih aman dan nyaman untuk dihuni oleh seluruh masyarakat.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas umum dan aset negara semakin meningkat. Pakta Integritas ini bukan hanya menjadi dokumen formal, tetapi simbol komitmen semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batam.
