Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan 91 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Dalam upaya yang intens untuk memberantas peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Antik Toba 2026 selama 21 hari, dari tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Hasilnya, mereka berhasil mengungkap 81 kasus narkoba dan menangkap 91 tersangka, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah tersebut.
Operasi Antik Toba 2026: Misi Pemberantasan Narkoba
Wakil Kepala Polres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, bersama dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang diadakan di aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu pada 3 Juni 2026, mereka menegaskan pentingnya langkah ini untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkotika.
Detail Kasus yang Diungkap
Dari total 81 laporan yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dengan melibatkan 53 tersangka. Sementara itu, 37 kasus lainnya ditangani oleh polsek-polsek di bawah naungan Polres Labuhanbatu dengan total 38 tersangka. Ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara unit-unit kepolisian dalam mengatasi masalah narkoba.
- Polsek Kualuh Hulu: 7 kasus, 7 tersangka
- Polsek Bilah Hilir: 5 kasus, 5 tersangka
- Polsek Panai Tengah: 3 kasus, 4 tersangka
- Polsek Kualuh Leidong: 2 kasus, 2 tersangka
- Polsek Panai Hilir: 4 kasus, 6 tersangka
Barang Bukti yang Disita
Dalam rangkaian operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Di antara barang bukti tersebut adalah:
- Sabu seberat 1.354,48 gram
- Ganja sebanyak 4.504 gram
- 35 butir pil ekstasi
- 5 butir pil Happy Five
- Uang tunai senilai Rp11.429.000
Selain itu, aparat juga menyita 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, dan 1 unit mobil, yang semuanya berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Peningkatan Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Labuhanbatu mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba dibandingkan dengan Operasi Antik Toba tahun lalu. Pada tahun 2025, terdapat 65 kasus yang berhasil diungkap dengan 81 tersangka. Namun, pada tahun 2026, jumlah kasus meningkat menjadi 81, dengan total tersangka mencapai 91 orang.
Statistik dan Persentase Kenaikan
Menurut penjelasan Kompol PS Simbolon, perbandingan hasil Operasi Antik Toba 2026 dengan tahun sebelumnya menunjukkan kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau setara dengan 24,62 persen. Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti sabu yang disita. Pada tahun 2025, jumlahnya hanya mencapai 274,6 gram, sedangkan pada tahun 2026, jumlah tersebut melonjak menjadi 1.354,48 gram, yang berarti peningkatan sekitar 393,26 persen. Ini adalah indikasi bahwa upaya polisi dalam mengungkap kasus narkoba semakin efektif.
Pengungkapan Peredaran Ganja dan Pil
Selain sabu, tahun ini Polres Labuhanbatu juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan 5 butir pil Happy Five, yang sebelumnya tidak ditemukan pada tahun lalu. Khusus di wilayah pantai yang meliputi Polsek Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, aparat berhasil menguak 14 kasus dengan 17 tersangka.
Impikasi Sosial dari Pengungkapan Kasus Narkoba
Berdasarkan hasil penyitaan yang dilakukan, Polres Labuhanbatu memperkirakan bahwa tindakan mereka telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja. Ini menunjukkan betapa pentingnya operasi ini tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Komitmen Polres Labuhanbatu dalam Memerangi Narkoba
Kompol PS Simbolon menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Reserse Narkoba, tidak akan pernah berhenti dalam upaya mereka memberantas kejahatan narkotika. “Kami tidak main-main dalam memberantas kejahatan tindak pidana narkoba,” ujarnya dengan tegas, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menghadapi masalah ini.
Upaya yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dalam Operasi Antik Toba 2026 adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan hasil yang signifikan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.



