
Insiden penyerangan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dengan air keras telah memicu kemarahan dan protes dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar empat prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku diadili di pengadilan umum, bukan melalui peradilan militer.
Transparansi dan Pemberantasan Impunitas
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan memerangi impunitas yang sering kali melindungi oknum aparat yang terlibat dalam kasus kriminal. Seringkali, peradilan militer justru menjadi tempat untuk menutup-nutupi kasus dan menghindari akuntabilitas.
“Koalisi merasa prihatin dengan respons TNI yang cenderung mengarah ke penyelesaian kasus melalui jalur peradilan militer. Hal ini seolah menjadi rahasia umum bahwa peradilan militer kerap menjadi tempat untuk mengekang akuntabilitas,” kata Koalisi dalam pernyataannya.
Kekhawatiran akan Penutupan Kasus
Koalisi merasa khawatir jika penyelesaian kasus ini dilakukan melalui jalur militer, maka aktor intelektual di balik serangan berencana ini tidak akan terungkap. Menurut mereka, penyelesaian melalui jalur militer berpotensi hanya menargetkan pelaku di tingkat lapangan saja.
“Kasus ini akan berakhir hanya pada level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan,” ungkap perwakilan Koalisi.
Desakan kepada Pemimpin TNI
Maka dari itu, Koalisi mendesak Panglima TNI, Kepala BAIS, dan Menteri Pertahanan untuk tidak menghindar. Sebagai pemegang komando tertinggi, mereka bertanggung jawab untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Penyerangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya sekedar kasus kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan demokrasi dan pembela HAM di Indonesia. Koalisi bahkan mendorong agar kasus ini dibawa ke Pengadilan HAM jika ditemukan unsur pelanggaran HAM berat.
Kasus yang Harus Dibawa ke Pengadilan Umum
“Hal ini sangat penting agar kasus kekerasan dan teror yang ditujukan kepada masyarakat tidak terulang kembali,” tutup pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Puspom TNI telah mengungkapkan ada empat prajurit BAIS TNI yang diduga pelaku penyerangan. Mereka adalah NDP, SL, BWH, dan ES.
Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
Ia mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan. Mereka juga masih didalami oleh Puspom TNI.
Namun, polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang. “Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin.

