Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Terjaring OTT, Pejabat Diskominfo Juga Diamankan

Dalam beberapa waktu terakhir, isu korupsi kembali mencuat di kalangan birokrasi daerah, menciptakan kekhawatiran di masyarakat. Kejadian terbaru melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Nur Erdian Ritonga, yang dilaporkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara pada Selasa, 14 April 2026. Penangkapan ini bukan hanya mengejutkan karena jabatan yang diembannya, tetapi juga karena ia merupakan keponakan dari Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih.
Rincian Penangkapan dan Perkembangan Terbaru
Informasi awal mengenai penangkapan ini menunjukkan bahwa Erdian ditangkap bersama dengan seorang vendor penyedia layanan internet yang beroperasi di Kota Medan. Sumber internal dari Dinas Kominfo Tebingtinggi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kolusi.
“Benar, kabarnya dia ditangkap bersamaan dengan vendor internet di Medan,” ungkap sumber tersebut pada Rabu malam. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat keterkaitan antara kasus ini dengan pejabat tinggi di daerah tersebut.
Langkah Tindak Lanjut dari Aparat Kepolisian
Setelah penangkapan Erdian, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan tindakan cepat dengan menjemput beberapa pejabat lainnya dari Dinas Kominfo. Kepala Dinas Kominfo, Gojali Rahman, dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dedi Saputra, juga turut diamankan pada malam yang sama.
“Kepala Dinas dan Kabid Aplikasi Informatika dijemput langsung di kantor mereka,” tambah sumber yang enggan disebutkan namanya. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara menyeluruh.
Detil Penangkapan Pejabat Lainnya
Sehari setelah penangkapan awal, Bendahara Dinas Kominfo Tebingtinggi, Krishna Meylando Martafancha, juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di daerah tersebut.
- Nur Erdian Ritonga – Kabid Komunikasi
- Gojali Rahman – Kepala Dinas Kominfo
- Dedi Saputra – Kabid Aplikasi Informatika
- Krishna Meylando Martafancha – Bendahara
Namun, setelah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, ketiga pejabat – Kadis, Kabid Aplikasi Informatika, dan Bendahara – dilaporkan telah dipulangkan. Sementara itu, Nur Erdian Ritonga masih berada dalam tahanan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara hingga berita ini diturunkan.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Menanggapi perkembangan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Fery Walintukan, mengonfirmasi bahwa OTT yang melibatkan pejabat Dinas Kominfo tersebut memang terjadi. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan ada informasi lebih lanjut yang akan disampaikan kepada publik.
“Ya, benar. Kami sedang mendalami kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai,” ungkap Kombes Fery melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Kamis, 16 April 2026.
Implikasi Sosial dan Hukum
Kasus ini tentunya menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang berharap agar tindakan tegas diambil untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang sudah mengakar. Keterlibatan pejabat tinggi, termasuk keponakan Wali Kota, menambah kompleksitas situasi ini.
Korupsi di tingkat pemerintahan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah, dampaknya bisa sangat luas. Oleh karena itu, tindakan hukum yang transparan dan adil sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Upaya Pemberantasan Korupsi
Di tengah situasi ini, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk memberantas korupsi, di antaranya:
- Penguatan regulasi anti-korupsi.
- Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
- Pelatihan dan pendidikan bagi pejabat publik tentang etika dan integritas.
- Pemberian sanksi tegas bagi pelanggar hukum.
- Implementasi sistem whistleblower yang aman bagi pelapor.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus korupsi yang mencoreng nama baik birokrasi dapat diminimalisasi. Masyarakat pun harus aktif berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar praktik-praktik tidak etis tidak terjadi lagi di masa depan.
Kesimpulan Kasus OTT di Tebingtinggi
Kasus OTT di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi ini menggambarkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Diperlukan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.






